TURGO ID – Memasuki bulan puasa atau bulan suci Ramadan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bakal ditutup.
Selain THM, tempat penjualan minuman keras (miras) juga bakal ditutup saat memasuki bulan suci Ramadan.
Keputusan penutupan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi pada Sabtu (18/3/2023) antara pihak Pemerintah Kota Kendari yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan Tim Yustisi Kota Kendari.
Hadir pula pihak Polresta Kendari dan Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kopi Kita Kendari.
Hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut memutuskan THM dan tempat penjualan minuman keras terakhir beroperasi pada hari Minggu, 19 Maret 2023 dan tanggal 21 Maret 2023 pukul 08.00 wita semua operasi dinyatakan ditutup.
“THM buka 3 hari setelah hari raya Idul Fitri. Jadwal Monev mulai 19 Maret 2023,” terang Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (18/3/2023).
Nantinya hasil rapat koordinasi ini akan disosialisasikan pihak Arokap Sulawesi Tenggara kepada seluruh anggotanya.