TURGO.ID – PT Antam UBP Nikel Konawe Utara menyalurkan program CSR ke Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui pembangunan ruang pelayanan pengaduan masyarakat di Subdit III.
Antam Konut merupakan salah satu unit bisnis PT ANTAM Tbk yang bergerak dalam bidang pertambangan bijih nikel di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Pada pengelolaan operasinya, PT ANTAM sangat konsen dengan standar dan kaidah operasi pertambangan (Good Mining Practice).
Dalam memenuhi capaian produksi yang telah diberikan sesuai dengan kaidah pertambangan, perusahaan juga dituntut untuk dapat menjalankan operasinya, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja orang-orang yang beraktifitas di dalam wilayah penambanganny. Baik itu pegawai, kontraktor maupun tamu yang berada di wilayah IUPnya. Selain itu, PT Antam juga melaksanakan kegiatan-kegiatan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah ring 1 Konawe Utara.
Sesuai dengan amanat pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atas BUMN yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Antam komitmen penuh dalam pelaksanaannya dan secara bertahap melakukan program yang bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan. Diantara pilarnya yaitu kelembagaan dan infrastruktur yang juga menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program CSR .
Dalam merealisasikan salah satu pilar tersebut, PT Antam bersinergi dengan Kepolisisan Daerah Sulawesi Tenggara dalam merealisasikan salah satu fasilitas pelayanan umum. Yaitu pembangunan ruang pelayanan pengaduan masyarakat subdit III Ditreskrimsus Polda Sultra.
Serah terima bantuan program CSR tersebut tanggal 02 Februari 2024, bertempat di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Eko Aditya selaku Plh General Manager PT Antam UBPN Konawe Utara, menyampaikan harapan agar gedung tersebut dapat digunakan secara maksimal untuk melayani masyarakat.
‘’Program sinergi ini diharapkan dapat mendukung kerja pelayanan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sultra, khususnya dalam pelayanan pengaduan masyarakat,‘’ kata Eko Aditya.
Lebih lanjut Eko Aditya menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, yang telah melaksanakan tugasnya sebagai pengayom masyarakat, termasuk di wilayah sekitar operasi pertambangan PT Antam UBPN Konawe Utara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Komisaris Besar Polisi Bambang Wijanarko, S.I.K. menyampaikan berterima kasih kepada PT Antam Tbk, atas bantuan pembangunan ruang pelayanan subdit III ini.
“Kami berharap kedepannya jalinan kerjasama dapat terjalin lebih baik lagi,’’ ucapnya.
Program sinergi ini juga memperkuat kerjasama sebelumnya antara PT Antam Tbk, dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait dengan kerjasama pengamanan wilayah IUP PT ANTAM Tbk di wilayah Kabupaten Konawe Utara.(rls)