KASN Puji Kinerja Pj. Gubernur Sultra, Terkait Penerapan Sistem Merit ASN. (Foto: dok)

KASN Puji Kinerja Pj. Gubernur Sultra, Terkait Penerapan Sistem Merit ASN

Diposting pada

TURGO.ID – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof Agus Pramusinto secara terang-terangan memberikan pujian kepada Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H. Andap mampu mendongkrak kategori penilaian terhadap penerapan Sistem Merit di Provinsi Sultra, yang sebelumnya dikategorikan kurang, namun dalam waktu kurang lebih enam bulan meraih kategori baik.

Hal tersebut terungkap dalam audiensi dan asistensi penerapan Sistem Merit di lingkungan instansi pemerintah oleh KASN, yang diikuti sejumlah pejabat baik tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota, Jumat (16/2/2024), bertempat di Aula Rujab Gubernur Sulsel, dengan target Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulteng, Maluku dan Papua.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof Agus Pramusinto mengatakan, dirinya memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemprov Sultra, sebab saat ini Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) adalah Komjen Pol. (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, mampu membuktikan konsistensiya terhadap penerapan sistem merit, dimana pada asistensi kali ini, Pemprov Sultra bisa menaikan nilai sistem merit dalam manajemen ASN, dari kategori “kurang” menjadi kategori “Baik” dengan skor 250.

“Penilaian Sistem Merit ini dibagi kedalam empat kategori, yaitu Kategori I dengan skor 100-174 dinilai “buruk”. Kategori II dengan skor 175-249 dinilai “kurang”, Kategori III dengan skor 250-324 dinilai“baik”, dan Kategori IV skor 325-400 dinilai “sangat baik”. Jadi untuk Pemprov Sultra, satu langkah lagi mencapai nilai “Sangat Baik”. Semoga target PPK menjadi sangat baik, dapat tercapai,” terangnya.

Menurut Prof Agus Pramusinto, upaya Pj Gubernur Sultra untuk terus berkinerja memperbaiki Sistem Merit pada lingkup Pemprov Sultra tidaklah terlalu sulit, mengingat Komjen Andap juga merupakan Sekjen Kemenkumham RI, dimana telah menjadikan Sistem Merit pada Kemenkumhan RI berada pada kategori “Sangat baik”.

Dalam kesempatan itu, dia juga berpesan kepada semua pejabat yang hadiri, untuk terus memaksimalkan segala upaya, sebab masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam manajemen ASN, agar bisa mencapai “baik” dan “sangat baik”. Apalagi, secara umum Indonesia dibandingkan dengan negara yang ada di Asia Tenggara lainnya, masih tertinggal jauh yakni berada pada peringkat 34 dengan nilai 0,4 government effectiveness index pada Tahun 2022.

Audiensi dan asistensi penerapan Sistem Merit di lingkungan instansi pemerintah oleh KASN. (Foto: dok)

Pada audiensi dan asistensi penerapan Sistem Merit di lingkungan instansi pemerintah tersebut, Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, atas nama Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, memberikan pemaparan terkait bagaimana penerapan Sistem Merit di Sultra, mulai dari permasalahan hingga strategis dan langkah konkret yang ditempuh Pemprov Sultra dibawah petunjuk Pj Gubernur.

“Alhamdulillah, pada asistensi kali ini, Pemprov Sultra dapat menaikan nilai terhadap penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN, yang sebelumnya kategori “kurang” dengan skor 221 menjadi kategori “Baik” dengan skor 250,” tutur Sekda Sultra ini.

Sebelum pemberian nilai tersebut oleh KASN, Sekda Sultra mewakili Pj Gubernur memberikan pemaparan terkait permasalahan dihadapi hingga strategi yang dilakukan oleh Pj Gubernur Sultra, Komjen Andab Budhi Revianto, yang sejak awal kepemimpinannya di Bumi Anoa, terus berupaya melakukan perbaikan pada Sistem Merit di Pemprov Sultra, melalui delapan aspek yang menjadi penilaian sehingga mampu mengubah kategori “kurang” menjadi “baik” dan target Pj Gubernur selanjutnya adalah menjadi “Sangat Baik”.

Sekda Sultra menerangkan, saat pertama menjabat tepatnya pada awal September 2023, Pj Gubernur langsung mengecek nilai sistem merit Pemprov Sultra yang masih kategori “Kurang”. Kemudian Pj Gubernur Sultra langsung melakukan berbagai perbaikan dan pembenahan, diantarnya pada perencanaan kebutuhan pegawai, perbaikan pada manajemen kinerja, hingga perbaikan pada sistem informasi.

Dia melanjutkan, perbaikan dan pembenahan terhadap sejumlah item tersebut, juga merupakan aspek-aspek penting yang menjadi indikator dalam penilaian Sistem Merit, sehingga secara tidak langsung, Pemprov Sultra mampu memenuhi sejumlah aspek penilaian, sehingga menghantarkan Sultra bisa mengubah dari kategori “kurang” menjadi kategori “baik”.

Jenderal ASN Sultra ini mengungkapkan, peningkatan kategori itu juga dipengaruhi oleh kebijakan Pj Gubernur Sultra, untuk menerapkan pemberian penghargaan kepada pegawai termasuk disiplin pegawai. Pada aspek sistem informasi, penerapan SPBE melalui aplikasi SiSUMAKER yg diterapkan pada Pemprov Sultra juga menjadi point pengungkit nilai sistem merit Pemprov Sultra.

“Beberapa alasan penting, mengapa kita harus menerapkan Sistem Merit. Pertama, kunci sukses utama organisasi adalah SDM yang kompeten dan berkinerja. Kedua, dinamika perkembangan zaman menuntut agar organisasi dipimpin dan digerakkan oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi, yang sesuai dengan kebutuhan. Ketiga, tanpa adanya jaminan keadilan, kelayakan, dan kesempatan yang sama di antara semua ASN, organisasi akan ditinggalkan orang-orang yang handal. Dan keempat, mustahil mencapai tujuan organisasi, tanpa adanya dukungan talenta yang mumpuni dengan penempatan the right man in the right place,” papar Sekda Sultra ini.

Untuk itu, masih dia, empat alasan penting itulah yang kemudian, KASN mendesain agar dituangkan ke dalam delapan aspek penilaian Sistem Merit dalam manajemen ASN, yang kemudian menjadi rujukan bagi pemerintahan termasuk Sultra dalam melakukan pembenahan, seperti yang dilakukan oleh Pj Gubernur Sultra.

Sekda Sultra ini menerangkan, delapan aspek penilaian tersebut yang pertama, perencanaan kebutuhan yakni kebutuhan pegawai dihitung secara tepat dengan Anjab dan ABK. Kedua, pengadaan yakni pengadaan pegawai dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Ketiga pengembangan karier, yakni pengembangan karier bertumpu pada pengembangan kompetensi dan kinerja.

Keempat, masih dia, promosi dan mutasi yakni promosi dan mutasi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Kelima manejemen kinerja yakni kinerja dinilai secara objektif dan terukur, serta digunakan sebagai pertimbangan karier. Keenam, penggajian, penghargaan dan disiplin yakni tunjungan berdarkan kinerja dan penghargaan rutin untuk pegawai berpretasi. Ketujuh, perlindungan dan pelayanan yakni instansi melaksanakan program perlindungan dan pelayanan pegawai. Delapan, sistem informasi dimana sistem informasi dimanfaatkan untuk penyelenggaraan manajemen ASN.

“Delapan aspek inilah, yang secara teknis diterapkan oleh Pj Gubernur Sultra. Insya Allah, target berikutnya menjadi sangat baik dapat kita capai, mengingat Pj Gubernur Sultra mengawal perubahan yang kini tengah dijalani oleh Pemprov Sultra. Pj Gubernur Sultra juga mampu mengelolah sejumlah faktor perubahan strategis menjadi peluang, baik itu faktor perubahan lingkunga politik dan pemerintahan, perubahan regulasi, perubahan kelembagaan, hingga perubahan ekonomi dan anggaran,” tutupnya.(Adv)

Editor: Gugus Suryaman