Menteri ATR-BPN, AHY Sambangi Polda Sultra mengancam Mafia Tanah di Kota Kendari. (Foto: dok)

Menteri AHY Sambangi Polda Sultra, Ancam Mafia Tanah

Diposting pada

TURGO.ID, KENDARI – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, atau akrab disapa AHY menyempatkan diri ke Polda Sultra dalam rangka kunjungan kerja sekaligus melakukan konferensi pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan, Jumat 26 April 2024.

Kedatangan AHY mendapat sambutan langsung Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yun Imanullah, S.I.K yang mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto.

Irwasda menyampaikan, saat ini Polda Sultra saling menguatkan sinergitas dan kolaborasi berantas mafia tanah bersama instansi terkait.

“Kehadiran pak menteri memberikan motivasi untuk tugas menangi satgas mafia tanah, ” Ungkap Kombes Yun Imanullah.

Sementara itu, AHY menyampaikan kedatangannya langsung di Sultra dengan misi menginginkan keadilan serta hadir untuk masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum dan hak atas tanah mereka.

“Kita punya instrumen penindakan untuk memberantas mafia tanah karena merugikan rakyat dan negara,” ungkapnya.

Ia menyampaikan saat ini potensi kerugian negara mencapai 1,7 T dengan luasan tanah sekitar 4500’Ha.

Di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, saat ini Satgas Mafia Tanah yang di bawah komando Kasatgas Brigjen Arif Rahman bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, telah melakukan penindakan dan mengungkap dua kasus mafia tanah seluas 44,9 Ha dengan kerugian Rp337 M yang ternyata jarak tanah tersebut hanya 1 kilometer dari Mapolda Sultra.

Dari kasus tersebut, penyidik menetapkan 2 orang tersangka dengan modus operandi penguasaan tanah dengan menggunakan surat tanah palsu.

“Saya sudah turun langsung, jangan coba-coba untuk menjadi mafia tanah. Bisa kita lihat yang punya sertifikat saja masih bisa dirampas,” tegas AHY.

Lebih lanjut Ia meminta kepada masyarakat agar mendaftarkan tanah milik mereka dan sertifikatkan, karena ulah mafia tanah menyebabkan kerugian ekonomi karena tanah tidak bisa termanfaatkan selama bertahun-tahun. Selain itu, tanah yang bersengketa akan mengganggu iklim usaha.

“Kita berantas mafia tanah untuk kesejahteraan rakyat terutama kita berantas oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerugian,” tutup Agus Hari Murti Yudhoyono tersebut.