Balai Karantina Jaga Keamanan Pangan Masyarakat Sultra

Balai Karantina Jaga Keamanan Pangan Masyarakat Sultra

Diposting pada

TURGO.ID, KENDARI Wilayah Sulawesi Tenggara yang terdiri dari gugusan pulau sangat beresiko ancaman penyakit dari luar. Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara menjadi garda terdepan melindungi sumber daya alam pertanian dan perikanan.

Sebagai upaya perlindungan, Balai Karantina melakukan pengawasan di daerah sentral lalulintas. Seperti Satuan Pelayanan Pelabuhan Kolaka, Satuan Pelayanan Pelabuhan Raha, Satuan Pelayanan Bandara Batoambari Bau-Bau, Satuan Pelayanan Pelabuhan Bungkutoko Kendari, Satuan Pelayanan Pelabuhan Wakatobi, dan Satuan Pelayanan Bandara Halu Oleo.

“Kami terus mengawasi setiap lalu lintas media pembawa hewan, ikan dan tumbuhan dan produk turunannya yang masuk dan keluar wilayah Sulawesi Tenggara sehat dan aman untuk konsumsi masyarakat. Petugas kami 24/7 memastikan bahwa setiap produk yang masuk telah memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas dari ancaman HPHK, HPIK, dan OPTK,” ungkap A. Azhar Kepala Karantina Sultra, Sabtu (23/11/2024).

Pemeriksaan oleh Balai Karantina untuk Jaga Keamanan Pangan Masyarakat Sultra

Pemeriksaan melalui serangkaian metode seperti pemeriksaan fisik, pemeriksaan dokumen, dan pengambilan sampel untuk uji laboratorium. Dalam kurun satu tahun terakhir, Karantina Sultra  telah menggagalkan beberapa upaya penyelundupan hewan, ikan dan tumbuhan yang tidak menyertakan dokumen karantina resmi.

“Media pembawa yang mendapat penahanan dan penolakan diantaranya benih padi, bibit sawit, daging babi, daging ungas, daging olahan dan sosis babi, serta serah terima ke BKSDA yakni Nuri Kepala Hitam, Kangguru, dan Cendrawasih. Hal ini, jadi ancaman penyakit dapat masuk akibat tidak ada dokumen karantina resmi. Apabila masuk wiayah Sultra bisa menimbulkan kerugian ekonomi besar pada masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak akan menoleransi pelanggaran aturan karantina,” tambahnya.