Konferensi Pers terkait penangkapan tersangka Narkoba yang menyebabkan korban peluru nyasar. (Foto: Ucy)

Peluru Nyasar Saat Penangkapan Tersangka Jaringan Narkotika, Begini Penjelasan Polda Sultra

Diposting pada

TURGO.ID – Insiden peluru nyasar atau salah tembak oleh personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sulawesi Tenggara ramai diperbincangkan. Kejadian itu saat penangkapan tersangka jaringan Narkotika beberapa waktu lalu.

Bagimana tidak, diketahui korban salah tembak SM (21) merupakan anak Komandan Rayon Militer (Danramil), Kodim 1309/Manado.

Menanggapi kabar yang simpang siur terkait kejadian tersebut, Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono menggelar konferensi pers. Awal mula kejadian, ketika tim menerima informasi aktivitas transaksi narkotika jenis shabu di SPBU depan Mako Brimob, Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga, Selasa (30/1/2024).

Dalam penyelidikan yang dilakukan sekira pukul 23.55 Wita tersebut, Tim Ditresnarkoba melihat mobil yang dikendarai oleh tersangka sedang mengambil paket shabu yang terletak di sekitaran area SPBU.

Saat tim mencoba mendekati tersangka, tersangka IP mencoba melarikan diri dengan masuk ke dalam mobilnya yang sedang terparkir di dekat area penempelan shabu dan mencoba memundurkan mobilnya. Mobil yang saat itu sedang dalam posisi dikepung, maju mundur untuk menghindar sehingga membahayakan posisi petugas.

“Pihak kami coba bernegosiasi untuk damai tapi korban tidak mau dan menancap gas mobilnya dengan maju mundur,” terang Bambang Tjahjo.

Sehingga, petugas yang sedang posisi tidak aman melakukan upaya terukur untuk melindungi diri, dengan melepaskan tembakan ke arah dalam mobil yang ditujukan kepada tersangka.

“Pihak kami tidak mengetahui siapa saja yang ada di dalam mobil, karena kacanya gelap dan posisi mobil tetap jalan sehingga kami melakukan upaya untuk melumpuhkan,” jelasnya.

Saat pengecekan lokasi dilakukan, tersangka IP diketahui melarikan diri ke kediamannya di Jl. Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Polisi pun bergerak cepat melakukan penangkapan dengan mengumpulkan bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 13,84 gram yang dikemas menjadi 11 saset.

Narkotika yang diamankan bersama tersangka. (Foto: Ucy)

Bambang menegaskan, setelah melalui interogasi kepada tersangka IP, barulah diketahui bahwa di dalam mobil terdapat rekan tersangka yang merupakan anak Danramil, SM (20) terkena peluru petugas dan dilarikan ke rumah sakit menggunakan taksi online.

Sehingga, untuk korban SM (20), pihak Ditresnarkoba telah mengkorfimasi korban dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan korban bersama tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

“Kami akan lakukan penyidikan lebih lanjut. Tunggu korban pulih dulu,” katanya.

Saat ini, tersangka IP bersama rekannya AN telah diamankan di Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Uci
Editor: Gugus Suryaman