Pertemuan damai antara ormas dan keluarga penghina suku di Mapolda Sultra. (Foto: Bidhumas Polda Sultra)

Suku Muna dan Tolaki Berdamai, Apresiasi Polda Sultra Sigap Redam Pergerakan Massa

Diposting pada

TURGO.ID, Kendari Belum lama ini konflik di media sosial terkait penghinaan suku mencuat. Oknum Suku Tolaki menghina Suku Muna, yang notabene saudara satu provinsi. Yakni sama-sama mendiami Sulawesi Tenggara. Sayangnya, media sosial yang begitu liar, memantik perselisihan hingga berpotensi konflik.

Bersyukur, Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara sigap menangani hal itu. Kedua suku pun tak jadi berkonflik.

Lembaga Adat Muna menyampaikan apresiasi kepada Polda Sultra, khususnya Direktorat Intelijen, atas kesigapannya dalam menangani kasus tersebut. Seorang pelajar bernama Manton, terungkap sebagai pelaku di media sosial Tiktok sehingga viral baru-baru ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polda Sultra, khususnya Direktorat Intelijen, atas kesigapannya dalam menangani kasus ini,” kata Hendrawan Sumus Gia, Wakil Ketua Lembaga Adat Muna, dalam pertemuan dengan keluarga Manton di ruangan Dir Intelkam Polda Sultra, Selasa (28/5/2024).

Hendarawan menjelaskan, kesigapan Polda Sultra dalam menangani kasus ini sangat membantu dalam meredam pergerakan massa masyarakat Muna yang ingin menuntut keadilan.

Hendarawan berharap, ke depannya Polda Sultra terus meningkatkan koordinasi dengan Lembaga Adat Muna dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sultra.

Sementara itu, Wadir Intellam Polda Sultra AKBP. Suharman Sanusi S.I.K. mengatakan, Polda Sultra berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sultra.

“Kami akan selalu proaktif dalam menangani setiap kasus yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

AKBP Suharman juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.

Sehari sebelumnya, Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra memfasilitasi pertemuan antara perwakilan ormas Muna dan ormas Tolaki. Hasil pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa pelaku penghinaan suku tidak perlu adanya sanksi, tetapi pelaku harus mengakui rasa bersalahnya dan melakukan permohonan maaf.

Selain itu, keluarga besar terlapor meminta maaf sebesar-besaranya kepada suku Muna atas tindakan yang dilakukan oleh anak mereka di media sosial. Serta meminta kepada seluruh keluarga besar suku Muna, untuk dapat duduk bersama untuk menyelesaikan serta memberikan solusi pemecahan permasalahan ini.(rls)

Editor: Gugus Suryaman