Presiden Senang, Polri Akhirnya Berlakukan Sistem Digital Izin Event

Presiden Senang Polri Akhirnya Berlakukan Sistem Digital Izin Event

Diposting pada

TURGO.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Polri atas peluncuran sistem OSS perizinan event. Presiden mengaku sudah selalu mendorong agar izin pelaksanaan event dengan sistem ini berlaku secepatnya. Karenanya, Presiden mengaku senang pelaksanaan sudah mulai menggunakan OSS.

“Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus,” jelas Presiden dalam peluncuran sistem OSS perizinan event oleh Polri, Senin (24/6/24).

Menurut Presiden, harus ada pemeriksaan terhadap jalannya OSS. Sebab pernah ada sebuah kementerian yang di tengah operasional mematikan pelayanan. Hal itu dapat berlaku apabila tidak ada pengawasan.

Oleh karena itu, Presiden meminta digitalisasi perizinan tidak hanya layanan daring, tetapi juga memberikan kepastian kegiatan. Agar ada upaya memotong izin birokrasi, sehingga pelaksanaan lebih mudah dan bermanfaat.

“Sekali lagi mengenai digitalisasi proses perizinan yang segera kita launching harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja, tapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita dan sehingga muncul adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan,” ujar Presiden.

Presiden pun menghadiri peluncuran sistem ini bersama Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, dan para perwakilan industri kreatif, serta Forkopimda lainnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem online single submission (OSS) pengurusan izin event di dalam negeri.

Menurut Kapolri, sistem ini untuk mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini. Selain itu, sistem ini mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.

“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja,” jelas Kapolri dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).

Menurut Kapolri, layanan ini berlaku di event yang akan terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, sedang proses assesment untuk pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.

“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolri menekankan, dengan sistem ini, perizinan akan berproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan begitu, perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai event dari pelaku industri kreatif.

Para pelaku industri kreatif, akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu mondar-mandir ke berbagai instansi.

“Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri,” jelas Jenderal Sigit.(rls)