Peluncuran digitalisasi pengurusan izin industri kreatif oleh Kapolri.

Industri Kreatif Kini Dipermudah, Urus Perizinan Event Via Digital

Diposting pada

TURGO.ID, Jakarta – Pengurusan perizinan event semakin mudah. Para pelaku industri kreatif saat ini sudah dapat melakukannya via digital. Sehingga tidak perlu waktu lama dan proses yang berbelit belit.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem online single submission (OSS) pengurusan izin event di dalam negeri, Senin (24/6/24). Pada peluncuran sistem ini hadiri Presiden Jokowi, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, dan para perwakilan indstri kreatif, serta Forkopimda lainnya.

Kapolri mengaku, sistem ini untuk mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini. Selain itu, sistem ini mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.

“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja,” jelas Kapolri dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).

Menurut Kapolri, layanan ini berlaku di event yang akan terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, sedang dalam proses assesment untuk pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.

“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolri menekankan, dengan sistem ini, perizinan akan berproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan begitu, perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai event dari pelaku industri kreatif.

Kapolri menambahkan, pada pelaku industri kreatif, akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu mondar-mandir ke berbagai instansi.

“Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri,” jelas Jenderal Sigit.(rls)