Entry meeting pemeriksaan BPK RI bertempat di Aula Dachara Polda Sultra, Selasa (20 Februari 2024). (Foto: dok)

BPK RI Periksa Laporan Keuangan Polda Sultra, Eits.. Ada Apa ya?

Diposting pada

TURGO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menggelar pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2023 di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Entry meeting pemeriksaan ini bertempat di Aula Dachara Polda Sultra, Selasa (20 Februari 2024).

Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto membuka pertemuan ini. Sementara kedatangan BPK RI di bawah komando Ketua Tim Pengendali Teknis II, Yuniar Arifianto, S.E., M.Ak.

Nah, rupanya tujuan pemeriksaan laporan keuangan ini adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Polda Sultra tahun 2023.

Opini yang dimaksud adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang tersaji dalam laporan keuangan, sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Opini terbaik yang bisa BPK RI sematkan selaku pemeriksa atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, adalah WTP atau wajar tanpa pengecualian. Di mana pada 10 tahun terakhir secara berturut-turut BPK RI telah memberikan opini WTP lembaga Polri.

“Ini kewajiban kita bersama seluruh jajaran Polri agar mempertahankan opini WTP tersebut, ” kata Kapolda Sultra memberi sambutan.

Polda Sultra dan 4 Polda lainnya beserta 35 satker Mabes Polri telah ditetapkan sebagai objek pemeriksaan BPK RI pada tahun ini, dengan tujuan akhir untuk memberikan opini atas laporan keuangan Polri tahun anggaran 2023.

“Saya selaku pimpinan mewakili seluruh jajaran Polda Sultra menyambut baik rangkaian pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK RI selama berada di Polda Sultra, ” tutur Irjen Pol. Drs.Teguh Pristiwanto.

Kapolda Sultra juga berharap, selama pemeriksaan dapat tercipta komunikasi yang efektif dan efisien. Seluruh satuan kerja di Polda Sutra yang akan menjadi objek pemeriksaan agar dapat mendukung kelancaran kegiatan ini. Tentu dengan penyajian dokumen dan keterangan yang lengkap serta memadai, dengan disertai kecukupan pengungkapan dan informasi yang dibutuhkan oleh para pemeriksa secara tertib dan tepat waktu. Sehingga seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berjalan aman tertib dan lancar.(Rls)

Editor: Gugus Suryaman