TURGO.ID – Pada era kenormalan baru Covid-19, para pelaku usaha perhotelan dan restoran diminta agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut dimaksudkan agar jenis usaha yang sempat tumbang dihantam pandemi beberapa waktu lalu ini dapat tetap produktif dan memberikan rasa aman kepada pelanggannya.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam lamannya mengatakan menerapkan protokol kesehatan saja tidak cukup menghadapi era kenormalan baru Covid-19. Namun, penerapan tersebut perlu diikuti dengan kedisiplinan baik dari para stakeholder pariwisata, pelaku, dan wisatawan itu sendiri agar tidak menimbulkan gelombang kedua Covid-19.
“Perlu ditingkatkan terus (penerapan protokol kesehatan) dan dijaga kedisiplinannya sehingga sektor ini bisa produktif dan aman,” Kata Menparekraf, Wishnutama Kusubandio, Rabu (8/7/2020).
Wishnutama menekankan agar penerapan protokol kesehatan tak hanya untuk restoran yang berada di dalam hotel saja. Restoran yang berada di luar hotel juga perlu menunjukan keseriusan dan kedisplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat dan konsumen.
“Dalam pelaksanaanya nanti berdampak positif untuk membangun kembali kepercayaan wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara. Dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin diharapkan bisa segera memulihkan sektor pariwisata yang paling terpuruk dari berbagai sektor yang ada di tanah air,” jelasnya.
Laporan: Didul Interisti