Benteng Keraton Buton Baubau.

Kepala Daerah Diminta Perhatikan Desa Wisata

Diposting pada

TURGO ID Para kepala daerah diminta maksimalkan pengembangan desa wisata karena dianggap terbukti berdampak terhadap kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, desa wisata terbukti sebagai pandemic winner karena di tengah situasi pandemi Covid-19, tingkat kunjungan wisatawan meningkat cukup signifikan.

Dalam dua tahun terakhir tingkat kunjungan wisatawan ke desa wisata meningkat 30 hingga 50 persen, terutama di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

“Desa wisata kami harapkan dapat mendorong capaian pergerakan wisatawan nusantara yang tahun ini ditargetkan mencapai 1,4 miliar pergerakan. Jadi wisatawan dari kabupaten ke kabupaten ini harus terus kita dorong,” kata Sandiaga seperti dilansir dari laman Kemenparekraf pada Kamis (26/1/2023).

“Anggaran kita memang terbatas, tapi kita harus lebih berkolaborasi. Saya mohon desa wisata juga diberikan perhatian khusus,” tambahnya dalam kegiatan KolaborAksi yang menghadirkan enam kepala daerah.

KolaborAksi sendiri merupakan program yang rutin dilakukan Kemenparekraf untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dalam sinergi program sebagai upaya pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dalam KolaborAksi kali ini hadir kepala daerah dari Kabupaten Aceh Barat, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Berau.

Dalam kesempatan tersebut para kepala daerah menyampaikan potensi serta rencana program yang akan dijalankan dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif daerah masing-masing.

“Ini merupakan kolaborasi pertama di tahun 2023. Setiap bulan kami selalu mendorong langkah kolaborasi ini, karena kita bisa belajar dari beberapa daerah tentang pengembangan dan potensi dan bisa saling melengkapi,” kata Sandiaga.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu, mengatakan, dalam pengembangan infrastruktur yakni unsur 3A (Aksesibilitas, Atraksi, dan Amenitas) pemerintah daerah dapat memaksimalkan salah satu instrumen fiskal yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Vinsen meminta agar pemerintah daerah dapat menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan. “Apalagi daerah yang sudah masuk dalam lokpri (lokasi prioritas). Sayang kan kalau sudah masuk lokpri tapi tidak dimaksimalkan, karena yang antre ini hampir 200 kabupaten/kota di tahun 2023,” kata Vinsen.