Ketua Bawaslu Kota Kendari memperketat pengawasan Pemilu di masa tenang. (Foto: Uci/Turgo.id)

Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Kendari Perketat Pengawasan  

Diposting pada

Turgo.id – Masa tenang Pemilu 2024 berlaku mulai 11 Februari. Bawaslu Kota Kendari akan perketat patroli pengawasan di seluruh kecamatan.

Bawaslu juga memastikan bahwa pendistribusian Form C pemberitahuan tepat sasaran. Sehingga tidak ada lagi potensi-potensi pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin akan memastikan wilayah seluruh kota Kendari steril dari praktik politik uang.

“Di sama tenang ini kami akan lakukan pengawasan-pengawasan terkait kerja-kerja penyelenggara Pemilu di lapangan, sehingga hal-hal yang saya sudah katakan sebelumnya tidak terjadi,” terang Sahinuddin, Sabtu (10/2/2024).

Tak hanya itu, Bawaslu Kota juga akan mengarahkan seluruh stakeholder terkait untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kami pastikan besok itu kendari sudah bersih dari APK,” ucapnya.

Sahinuddin pun mengingatkan para penyelenggara, dalam hal ini Panwascam, PKD dan PTPS agar sudah ada di lokasi pemungutan suara sebelum kegiatan mulai.

“Penyelenggara pemilu harus sudah ada di lokasi pemungutan suara sebelum dimulai, agar bisa memastikan logistik tersalurkan dengan baik dan jujur,” ujarnya.

Tekad Bawaslu Kota Kendari pada penyelenggaraan Pemilu ini, tidak terjadinya pemungutan suara ulang seperti tahun tahun kemarin.

“Tekad kita, Pemilu tahun ini tidak terjadi pemungutan suara ulang seperti yang terjadi di tahun tahun kemarin,” imbuhnya.

Bawaslu Kota Kendari menggelar apel siaga masa tenang dan pungut hitung pada Pemilu 2024 di pelataran Eks-MTQ Kota Kendari, melibatkan seluruh penyelenggara pemilu Panwascam, Sekretariat, PKD dan PTPS se-Kota Kendari.

Laporan: Uci

Editor: Gugus Suryaman