Pengunjung menikmati pagi di cottage yang disediakan pengelola Pulau Bokori. Sewa tempat penginapan berkisar IDR 1,5 juta sampai IDR 3 juta per hari, tersedia di atas permukaan laut ada pula di darat. (Foto: Gugus Suryaman)

CHS Menjadi Syarat Destinasi Wisata di Era Normal Baru

Diposting pada

TURGO.ID – Menghadapi era kenormalan baru, penerapan cleanliness, health, and safety (CHS) menjadi syarat yang mesti diterapkan di destinasi wisata. Dengan protokol ini diharapkan dapat  mendongkrak kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Dampak Covid-19 Kemenparekraf, Ari Juliano Gema mengatakan dalam rilisnya, dengan penerapan Bersih, Sehat, dan Aman ini diharapkan destinasi wisata dan turunannya menjadi lebih baik dan sesuai standar yang dibutuhkan wisatawan pada era kenormalan baru.

“Penerapan protokol normal baru (CHS) tersebut bertujuan agar wisatawan dapat tetap berkunjung dengan tenang dan nyaman karena fasilitas pariwisata kini sudah semakin disempurnakan dengan standar Bersih, Sehat, Aman yang terverifikasi,” katanya

Nantinya CHS ini diharapkan menjadi standar dan kultur baru di sektor pariwisata mulai dari kedatangan di bandara, pengawasan di pintu masuk utama kawasan, penerimaan tamu, pengawasan aktivitas wisatawan, hingga penyediaan fasilitas kesehatan bagi wisatawan.

Protokol ini sendiri akan melalui beberapa tahapan, mulai dari melakukan simulasi, sosialisasi, publikasi kepada publik, dan yang terakhir melakukan uji coba. Pelaksanaan sejumlah tahapan ini akan diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan setiap daerah.

Standar dan pedoman penerapan CHS ditetapkan pada akhir Mei 2020. Sedangkan verifikasi CHS di destinasi dilakukan pada Juni hingga Juli 2020. Sementara penerapan skema dan program sertifikasi sendiri ditargetkan berlangsung selama Agustus hingga Desember 2020.

Laporan: Didul Interisti