Hari Nusantara: Sejarah, Tema, dan Arti Logo Tahun 2022

Diposting pada

TURGO ID Peraturan Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1939 menyatakan pulau-pulau wilayah Indonesia dipisahkan oleh laut dan sekelilingnya. Setiap pulau hanya memiliki laut di sekeliling sejauh maksimal 3 mil dari garis pantai. Di luar itu wilayah lautnya bebas dilewati untuk kapal asing.

Aturan itu membuat Perdana Menteri Indonesia, Djuanda Kartawidjaya mencetuskan Deklarasi Djuanda yang berkaitan dengan batas laut Indonesia. Deklarasi Djuanda mendeklarasikan wilayah kedaulatan laut Indonesia. Deklarasi Djuanda, yakni “Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia”.

Indonesia mengusulkan hal ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun sempat ditolak dunia internasional pada Konvensi PBB ke-1 tentang Hukum Laut di Jenewa pada 1958.

Isi Deklarasi Djuanda baru berhasil diresmikan melalui Undang-Undang/Prp No. 4/1960 pada Konvensi PBB ke-2 (April 1960) tentang Hukum Laut. Walaupun langkah ini masih belum mencapai kesepakatan negara luar.

Belum mendapat suara bulat dunia internasional tak membuat Indonesia berhenti. Indonesia tetap menjalankan Undang-undang/Prp/ No. 4/1960. Bahkan dibuat pula aturan turunannya, yakni Peraturan Pemerintah No. 8/1962 tanggal 25 Juli 1962 untuk mengatur lalu lintas laut damai bagi kendaraan air asing yang melalui perairan Indonesia.

Maka terbit Keppres No. 103/1963 yang menegaskan seluruh perairan Indonesia sebagai satu lingkungan laut berada di bawah pengamanan Angkatan Laut Republik Indonesia. Deklarasi Djuanda juga dipertegas kembali dalam UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Akhirnya pada tanggal 11 Desember 2001, Presiden Megawati Soekarnoputri menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001. Surat ini menetapkan pada tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.

Setiap tahun perayaan Hari Nusantara dilakukan dengan melibatkan berbagai institusi dan lembaga dan diketuai oleh Kementerian/Lembaga secara bergantian. Perayaan Hari Nusantara 2022 diketuai oleh Kementerian Investasi/BKPM sebagai Ketua Pelaksana Pusat dan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Ketua Pelaksana Daerah yang juga tuan rumah.

Wakatobi pun dipilih sebagai lokasi pusat peringatan Hari Nusantara 2022 pada 10-14 Desember. Wakatobi terpilih sebagai tuan rumah karena merupakan surga wisata bahari yang menjadi kebanggaan Sulawesi dan telah dikenal dunia sebagai kepingan surga yang nyata.

Kementerian Investasi/BKPM selaku panitia pusat telah merilis informasi tema dan logo Hari Nusantara tahun 2022. Tema yang diusung peringatan Hari Nusantara 2022 yakni “Peningkatan Ekonomi Maritim melalui Kolaborasi Investasi Berkelanjutan untuk Indonesia Bangkit Lebih Kuat”. Tema ini mengangkat tagline “Ekonomi Biru untuk Indonesia Lebih Kuat”.

Pengambilan tema tersebut selaras dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060. Dengan ini diharapkan menumbuhkan sektor potensi investasi di sektor ekonomi biru, ekonomi hijau, dan ekonomi sirkular.

Sementara untuk logo berarti:

Pygmy Seahorse merupakan salah satu biota bawah laut yang menjadi andalan Kabupaten Wakatobi.
Bendera Indonesia: Sebagai simbol yang menggambarkan Nusantara yaitu Indonesia;
Logo ASEAN: Menggambarkan keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023;
Perahu Bhangka: Perahu yang berasal dari Wakatobi yang digunakan untuk mengarungi lautan dan menjadi falsafah hidup masyarakat Wakatobi;
Wakatobi World: Marine Heritage sebagai salah satu pusaka bahari dunia;
Warna Biru dan Coklat: Simbol dari Lautan dan Daratan yang Bersatu meniadi satu kesatuan yang disebut Nusantara.

Untuk rangkaian kegiatan Hari Nusantara 2022, yakni:
Sabtu, 10 Desember 2022
Kegiatan Bersih Laut
Bakti Kesehatan

Minggu, 11 Desember 2022
Kampanye Gemar Makan Ikan
Lomba Kuliner Nusantara se-Provinsi Sulawesi Tenggara
Forum Investasi
Expo UMKM Sulawesi Tenggara dan Wakatobi
Panggung Hiburan Rakyat

Senin, 12 Desember 2022
Promosi Kesehatan Stunting
Deklarasi Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)
Panen Raya Rumput Laut
Penanaman Mangrove
Pelepasan Tukik

Selasa, 13 Desember 2022
Pagelaran Kekayaan Budaya Indonesia dan Wakatobi
Demonstrasi Kekuatan Alutsista Laut dan Udara
Republik Indonesia
Demonstrasi Ketangkasan Prajurit TNI AL dan TNI AU
Parade 1.000 Perahu Rakyat dari Wakatobi
Penghargaan Nasional bidang Kelautan dan Wilayah Maritim
Peluncuran Smart Fisheries Village (SFV)
Penyerahan Bantuan Teknologi kepada Masyarakat
Kelautan dan Perikanan
Penyerahan Stimulan Program Padat Karya Tunai
Desa TTG Sanitasi dan Sarana CTPS
Pagelaran Adat Karia’a dan Kabuenga
Expo UMKM Sulawesi Tenggara dan Wakatobi
Panggung Hiburan Rakyat

Rabu, 14 Desember 2022
Expo UMKM Sulawesi Tenggara dan Wakatobi
Panggung Hiburan Rakyat.

(Didul)