Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Foto: KemenKop UKM

4 Tantangan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

Diposting pada

TURGO ID Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki menyebutkan perlunya kolaborasi berbagai pemangku kepentingan untuk menghadapi setidaknya empat tantangan dan masalah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Untuk itu, perlu kolaborasi dan dukungan semua pihak. Mulai dari pemerintah, parlemen, hingga industri yang menjadi rantai nilai ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, termasuk koperasi syariah,” kata Teten Masduki seperti dilansir dari laman KemenKop UKM saat membuka acara Bimtek Pembiayaan Dana Bergulir Syariah LPDB-KUMKM dengan pelaku koperasi di Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).

Tantangan pertama, lembaga keuangan syariah masih menghadapi masalah permodalan, sehingga ini dinilai masih menghambat perluasan jangkauan pemberian pembiayaan dan pendanaan bagi pelaku usaha dengan biaya yang lebih rendah.

Kedua, percepatan pengembangan inovasi produk syariah. Di mana lroduk syariah perlu lebih variatif dan market friendly.

Tantangan ketiga, terkait pengembangan SDM di sektor ekonomi syariah. Sebab, diperlukan SDM yang bisa mengelola dana umat yang sangat besar.

“Keempat, keterbatasan infrastruktur di ekonomi dan keuangan syariah yang juga perlu diatasi, sehingga layanan keuangan syariah, termasuk pemanfaatan teknologi, bisa semakin diperluas,” kata Teten.

Teten mengungkap, sekarang ini masih ada koperasi, termasuk koperasi syariah, yang masih konvensional alias belum go digital.

“Sementara Fintech yang memiliki pangsa pasar yang sama dengan koperasi, sudah memakai teknologi digital. Bahkan, sudah memakai pola credit scoring,” terangnya.

Menurutnya, dengan pola credit scoring, Fintech berani memberikan kredit secara lebih cepat ketimbang bank dan koperasi, plus tanpa agunan.

“Maka, kita mendorong pelaku UMKM go digital, bukan sekadar masuk ke marketplace, tapi juga business proccess-nya juga harus sudah digital,” katanya.

Ia juga mendorong agar laporan keuangan usaha mikro dan kecil sudah menggunakan aplikasi digital, sehingga track record cashflow terlihat dengan jelas.

“Dengan credit scoring seperti itu tidak perlu lagi agunan aset ketika mengajukan kredit. Jadi, harus ada inovasi dari penyedia kredit bagi UMKM” jelasnya.

Berdasarkan data State Gobal Islamic Economy Report 2020/2021, indikator ekonomi syariah Indonesia terus membaik. Pada 2020, berhasil menduduki peringkat ke-4 dunia, di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

“Perkembangan tersebut mencerminkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memiliki kekuatan yang luar biasa untuk terus dikembangkan,” ujar Teten.

Menurutnya, melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, KemenKopUKM mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui penyaluran dana bergulir dengan skema pembiayaan syariah.

“Dengan target penyaluran LPDB-KUMKM yang seimbang antara konvensional dan syariah ini, memberikan ruang yang sama terhadap kebutuhan akses permodalan, terutama bagi pelaku ekonomi syariah yang menginginkan permodalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” kata Teten.

Ia berharap dengan kemudahan akses pembiayaan syariah melalui dana bergulir LPDB-KUMKM, akan semakin banyak pelaku usaha yang terbantu dan kapasitas usahanya meningkat.

“Baik dari sisi manajemen usaha, manajemen produksi, hingga pemasaran,” tutup Teten.