TURGO.ID – Hari Bakti Nasional diperingati setiap tahun diperingati pada 2 Oktober. Di balik waktu peringatan tersebut ada proses sejarah yang membayanginya. Berikut TURGO.ID merangkum dan mengulasnya dari berbagai sumber.
Hari Batik Nasional berawal dari keputusan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), organisasi PBB yang fokus kepada Pendidikan Keilmuan, dan Kebudayaan di seluruh dunia.
Organisasi ini menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada 2 Oktober 2009. Penetapan ya melalui sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
Batik dinilai UNESCO memiliki teknik, simbol, dan budaya yang melekat dan erat dengan kebudayaan bangsa Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun merespons penetapan itu dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional yang dikeluarkan pada 17 November 2009.
Dalam Keppres tersebut, Hari Batik Nasional perlu dimunculkan karena batik telah mendapat pengakuan internasional sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia. Ini dianggap dapat meningkatkan citra yang positif bagi bangsa Indonesia di forum internasional. Diharapkan pula kepada masyarakat dapat tumbuh kebanggaan dan kecintaan terhadap budaya yang ada di Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri juga menyambut Keppres tersebut dengan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional yang jatuh setiap 2 Oktober. Seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota diimbau untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.
Demikian sejarah Hari Batik Nasional. Selamat Hari Batik Nasional.