Pameran UMKM di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: TURGO ID

Syarat UMKM Agar Bisa Bertumbuh Besar

Diposting pada

TURGO ID Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan bahwa UMKM maju dan berkembang adalah yang mampu bermitra serta menjadi bagian dari rantai pasok industri atau usaha besar.

“Di Kudus, tercipta kemitraan seperti itu antara Djarum dengan UMKM yang ada di BUMDes-BUMDes. Ini bisa dijadikan semacam role model,” kata Teten Masduki, pada acara dialog dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) binaan PT Djarum, di Kota Kudus, Jumat (4/11) seperti dilansir dari laman Kemenkop UKM.

Menteri Teten berharap BUMDes bisa menggali potensi yang dimiliki desanya masing-masing, baik itu dari SDM maupun sumber daya alamnya.

“Dengan begitu, BUMDes bisa menjadi bagian dari rantai pasok industri,” terangnya. .

Selain itu, MenKopUKM juga menekankan pentingnya untuk masuk ke skala ekonomi bagi para pelaku usaha yang tergabung dalam BUMDes.

“Dalam hal ini, perlu yang namanya korporatisasi usaha, jangan jalan sendiri-sendiri. UMKM bisa dikonsolidasi usahanya ke dalam BUMDes atau koperasi,” kata Teten.

Ia mencontohkan model korporatisasi petani melalui koperasi yang berhasil dilaksanakan di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di dalamnya, koperasi menggabungkan usaha-usaha kecil perorangan hingga masuk skala ekonomi.

“Petani-petani berlahan sempit, sekitar 0,5 hektare, tidak mungkin mampu menciptakan pertanian yang efisien dan menguntungkan,” katanya.

Contoh lain, di Lampung, koperasi membangun kebun pisang seluas 400 hektare dengan melibatkan sekitar 1000 petani. Bahkan, sudah ada offtaker-nya yang membuat pendapatan petani juga meningkat berkali lipat dibandingkan jika dikelola sendiri-sendiri.

“BUMDes juga bisa melakukan konsolidasi petani, peternak, perajin, hingga UMKM. Konsolidasikan produk mereka yang sejenis ke dalam satu brand atau merek saja. Tujuannya, agar diantara pelaku usaha kecil tidak saling bersaing satu sama lain,” terangnya.

Terkait aspek legalitas, ia Teten mendorong pelaku usaha untuk berbadan hukum (formal), jangan lagi informal.

“Kemudahan berusaha akan terus kita permudah. Saat ini, cukup dengan NIB, maka sudah bisa mengakses sertifikasi halal, izin edar dari BPOM, hingga akses ke pembiayaan,” jelasnya.

Ia juga mengajak BUMDes untuk masuk ke teknologi digital, baik dari sisi pemasaran maupun tata kelola usaha, termasuk laporan keuangan.

“Tata kelola juga harus digital agar bisa meraih credit scoring untuk mengakses kredit perbankan. Dengan digital, tergambar jelas track record usaha yang dijalankan. Model bisnis UMKM seperti ini yang harus terus diperbaiki,” katanya.